Kepatuhan UU PDP No. 27/2022

Kebijakan Privasi & Perlindungan Data Pribadi

Pria Prima berkomitmen penuh menjaga privasi dan kerahasiaan data setiap pengunjung serta konsumen. Kebijakan ini disusun dengan mematuhi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

1. Status Khusus Data Kesehatan sebagai Data Pribadi Spesifik

Berdasarkan Pasal 4 ayat (2) UU PDP, data dan catatan kesehatan diklasifikasikan sebagai Data Pribadi yang Bersifat Spesifik / Sensitif yang memerlukan tingkat pengamanan dan kehati-hatian tertinggi.

Prinsip Kunci Alat Bantu Mandiri Kami:

Seluruh jawaban kuesioner Skor IPSS, isian Buku Harian Berkemih, serta daftar periksa gaya hidup pada halaman alat.html diproses secara eksklusif di sisi peramban (client-side) dan disimpan hanya dalam memori lokal (localStorage) perangkat Anda. Data ini tidak pernah ditransmisikan ke server kami, tidak dapat diakses oleh tim internal kami, dan sama sekali tidak diteruskan ke pihak penyedia iklan digital atau penargetan ulang (retargeting).

2. Jenis Data Pribadi yang Kami Kumpulkan

Data yang dikumpulkan secara sah terbatas pada data transaksi pengiriman produk saat Anda melakukan pemesanan di situs:

3. Dasar Hukum Pemrosesan Data Pribadi

Kami memproses data pribadi transaksi Anda berdasarkan landasan hukum:

4. Jangka Waktu Penyimpanan Data (Data Retention)

Data transaksi pemesanan disimpan selama periode yang diwajibkan oleh ketentuan hukum pembukuan komersial dan perpajakan Republik Indonesia (maksimal 5 tahun sejak transaksi selesai). Setelah masa retensi tersebut berakhir, data akan dihapus atau dianonimkan secara permanen dari sistem kami.

5. Hak-Hak Anda sebagai Subjek Data Pribadi

Sesuai dengan ketentuan Bab IV UU PDP, Anda memiliki hak-hak fundamental sebagai berikut:

6. Pejabat Pelindung Data Pribadi (DPO) & Saluran Pengaduan

Untuk melaksanakan hak-hak Anda, mengajukan pertanyaan mengenai perlindungan privasi, atau melaporkan kendala, silakan hubungi Pejabat Pelindung Data Pribadi (Data Protection Officer) kami:

Nama Pejabat DPO: Bambang Pratama, S.H., LL.M.

Badan Usaha: PT Pria Prima Sehat Nusantara

Email Khusus Privasi: [email protected]

Alamat Korespondensi: Gedung Prima Tower Lt. 5, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta Pusat 10220

Kebijakan privasi ini terakhir diperbarui pada tanggal 28 Maret 2026 dan dapat ditinjau kembali secara berkala mengikuti perkembangan regulasi.