Kebijakan Privasi & Perlindungan Data Pribadi
Pria Prima berkomitmen penuh menjaga privasi dan kerahasiaan data setiap pengunjung serta konsumen. Kebijakan ini disusun dengan mematuhi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
1. Status Khusus Data Kesehatan sebagai Data Pribadi Spesifik
Berdasarkan Pasal 4 ayat (2) UU PDP, data dan catatan kesehatan diklasifikasikan sebagai Data Pribadi yang Bersifat Spesifik / Sensitif yang memerlukan tingkat pengamanan dan kehati-hatian tertinggi.
Prinsip Kunci Alat Bantu Mandiri Kami:
Seluruh jawaban kuesioner Skor IPSS, isian Buku Harian Berkemih, serta daftar periksa gaya hidup pada halaman alat.html diproses secara eksklusif di sisi peramban (client-side) dan disimpan hanya dalam memori lokal (localStorage) perangkat Anda. Data ini tidak pernah ditransmisikan ke server kami, tidak dapat diakses oleh tim internal kami, dan sama sekali tidak diteruskan ke pihak penyedia iklan digital atau penargetan ulang (retargeting).
2. Jenis Data Pribadi yang Kami Kumpulkan
Data yang dikumpulkan secara sah terbatas pada data transaksi pengiriman produk saat Anda melakukan pemesanan di situs:
- Data Identitas & Kontak: Nama lengkap penerima, nomor telepon/WhatsApp, dan alamat email.
- Data Alamat Pengiriman: Provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, alamat jalan lengkap, dan kode pos.
- Data Transaksi: Nomor pesanan, rincian paket yang dipesan, metode pembayaran yang dipilih, dan status pengiriman logistik.
3. Dasar Hukum Pemrosesan Data Pribadi
Kami memproses data pribadi transaksi Anda berdasarkan landasan hukum:
- Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli: Pemrosesan data nama dan alamat diperlukan untuk memenuhi kewajiban pengiriman paket pesanan Anda melalui mitra kurir resmi.
- Kewajiban Hukum: Penyimpanan catatan faktur dan bukti transaksi guna mematuhi peraturan perpajakan dan perundang-undangan niaga elektronik di Indonesia.
- Persetujuan Eksplisit: Untuk pengiriman informasi pembaruan atau penawaran melalui WhatsApp/email jika Anda secara sukarela memilih mendaftarkan diri.
4. Jangka Waktu Penyimpanan Data (Data Retention)
Data transaksi pemesanan disimpan selama periode yang diwajibkan oleh ketentuan hukum pembukuan komersial dan perpajakan Republik Indonesia (maksimal 5 tahun sejak transaksi selesai). Setelah masa retensi tersebut berakhir, data akan dihapus atau dianonimkan secara permanen dari sistem kami.
5. Hak-Hak Anda sebagai Subjek Data Pribadi
Sesuai dengan ketentuan Bab IV UU PDP, Anda memiliki hak-hak fundamental sebagai berikut:
- Hak Mendapatkan Informasi: Mengetahui kejelasan identitas pihak pengendali data dan tujuan pemrosesan data pribadi Anda.
- Hak Mengakses dan Memperoleh Salinan: Meminta konfirmasi apakah data pribadi Anda sedang diproses dan meminta salinannya.
- Hak Melengkapi atau Memperbaiki: Mengoreksi data yang tidak akurat, tidak lengkap, atau usang.
- Hak Menghapus (Erasure): Meminta penghapusan data transaksi pribadi Anda dari catatan layanan pelanggan kami, sepanjang tidak bertentangan dengan kewajiban retensi hukum perpajakan.
- Hak Menarik Persetujuan: Menarik kembali persetujuan penerimaan pesan kabar produk sewaktu-waktu.
6. Pejabat Pelindung Data Pribadi (DPO) & Saluran Pengaduan
Untuk melaksanakan hak-hak Anda, mengajukan pertanyaan mengenai perlindungan privasi, atau melaporkan kendala, silakan hubungi Pejabat Pelindung Data Pribadi (Data Protection Officer) kami:
Nama Pejabat DPO: Bambang Pratama, S.H., LL.M.
Badan Usaha: PT Pria Prima Sehat Nusantara
Email Khusus Privasi: [email protected]
Alamat Korespondensi: Gedung Prima Tower Lt. 5, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta Pusat 10220
Kebijakan privasi ini terakhir diperbarui pada tanggal 28 Maret 2026 dan dapat ditinjau kembali secara berkala mengikuti perkembangan regulasi.